LATBER ENDURO #1 - SEC

Hidzie Sirkuit Enduro - Kawasan Industri Cikembar, Kab. Sukabumi
13 Juli 2025
10:00
135 Slot Tersedia
Rp 300.000

PERATURAN UMUM PERLOMBAAN (PUP) - LATBER ENDURO #1 SEC

1. PEMERIKSAAN LAPANGAN :

Pemeriksaan Lapangan akan dilaksanakan pada hari minggu, 13 Juli 2025 - Pukul 07;00-08;30 WIB. Para rider di perkenankan melakukan walking session, tidak di perbolehkan menggunakan kendaraan.


2. SCRUTINEERING DAN BRIEFING :

Pemeriksaan kendaraan dan briefing akan dilakukan pada :

  • Hari/Tanggal : Minggu, 13 Juli 2025

  • Tempat : Sirkuit/Venue


3. KETENTUAN PESERTA DAN KENDARAAN :

KELAS BUILD UP HOBBY

  • Pembalap hobi usia bebas

  • Peserta wajib berdomisili kota/kab. sukabumi

  • Mantan/pembalap profesional enduro ,motocross dan grasstrack tidak di perkenankan masuk di kelas ini

  • Kendaraan Build Up

  • Komite berhak menentukan keikutsertaan pembalap di kelas ini atas pertimbangan tertentu berdasarkan info yang valid


KELAS BUILD UP HOBBY 40+

  • Pembalap hobi usia diatas 40 tahun pada tanggal perlombaan berlangsung

  • Peserta wajib berdomisili kota/kab. sukabumi

  • Mantan/pembalap profesional enduro ,motocross dan grasstrack tidak di perkenankan masuk di kelas ini

  • Kendaraan Build Up

  • Komite berhak menentukan keikutsertaan pembalap di kelas ini atas pertimbangan tertentu berdasarkan info yang valid


KELAS LOKAL HOBBY

  • Pembalap hobi usia bebas

  • Peserta wajib berdomisili kota/kab. sukabumi

  • Mantan/pembalap profesional enduro ,motocross dan grasstrack tidak di perkenankan masuk di kelas ini

  • Kendaraan pabrikan Lokal dan modifikasi khusus trail

  • Komite berhak menentukan keikutsertaan pembalap di kelas ini atas pertimbangan tertentu berdasarkan info yang valid


KELAS LOKAL HOBBY 40+

  • Pembalap hobi usia diatas 40 tahun pada tanggal perlombaan berlangsung

  • Peserta wajib berdomisili kota/kab. sukabumi

  • Mantan/pembalap profesional enduro ,motocross dan grasstrack tidak di perkenankan masuk di kelas ini

  • Kendaraan pabrikan Lokal dan modifikasi khusus trail

  • Komite berhak menentukan keikutsertaan pembalap di kelas ini atas pertimbangan tertentu berdasarkan info yang valid


KELAS OMR TS HOBBY

  • Pembalap hobi usia bebas

  • Peserta wajib berdomisili kota/kab. sukabumi

  • Mantan/pembalap profesional enduro ,motocross dan grasstrack tidak di perkenankan masuk di kelas ini

  • Kendaraan khusus merk Suzuki Type TS125/TS100

  • Komite berhak menentukan keikutsertaan pembalap di kelas ini atas pertimbangan tertentu berdasarkan info yang valid


KELAS OMR TS HOBBY 40+

  • Pembalap hobi usia diatas 40 tahun pada tanggal perlombaan berlangsung

  • Peserta wajib berdomisili kota/kab. sukabumi

  • Mantan/pembalap profesional enduro ,motocross dan grasstrack tidak di perkenankan masuk di kelas ini

  • Kendaraan khusus merk Suzuki Type TS125/TS100

  • Komite berhak menentukan keikutsertaan pembalap di kelas ini atas pertimbangan tertentu berdasarkan info yang valid


4. KETENTUAN PESERTA :

SAFETY GEAR

  • Rider wajib mengunakan perlengkapan keamanan dengan baik.

  • HELM terikat dengan baik ,goggle wajib dikenakan pada saat start, pelindung siku, pelindung lutut, Kidney belt,jersey dan pants serta glove terpasang dengan baik. sepatu boots sesuai spesifikasi.

  • Pimpinan lomba berhak menghentikan peserta secara sementara atau permanen, jika di nilai penggunaan safety gear nya tidak memenuhi ketentuan (contoh : helm tidak terikat dengan baik, google tidak terpasang dengan baik pada saat start ).


ATITUDE / PERILAKU

  • Panitia penyelenggara dan pimpinan lomba berhak mengingatkan, menegur dan mengeluarkan rider, crew , manager team dan lain lain dari area perlombaan jika dianggap mengganggu ketertiban.

  • Peserta (rider,crew,team manager, owner team) di haruskan menerima keputusan komite dalam pengaturan kelas perlombaan.

  • Sangsi terberat dari pelanggaran ketentuan ini adalah Diskualifikasi


RESIKO

  • Peserta di harapkan mengetahui resiko yang mungkin terjadi.

  • Peserta di harapkan memahami ketentuan yang berlaku.

  • Peserta di harapkan mempunyai Kemampuan dan Pengalaman Khusus dalam mengikuti perlombaan ini.

  • Peserta maupun panitia tidak ditanggung oleh asuransi. Dengan melakukan pendaftaran dan mengikuti acara ini, peserta dianggap telah mengetahui, menyetujui, dan bersedia menanggung segala risiko secara pribadi, serta tidak akan menuntut pihak panitia maupun pihak lain atas segala kerugian yang mungkin terjadi selama kegiatan berlangsung.


PENDAFTARAN PESERTA

  • Pendaftaran resmi peserta perlombaan hanya via website : LATBER ENDURO #1 - SEC - Scribes

  • Proses pendaftaran online dibuka mulai tanggal : 01-06-2025 (07;00 WIB) sd 20-07-2025 (20;00 WIB) - Panitia tidak menerima pendaftaran diluar jadwal yang sudah ditentukan.

  • Peserta pendaftaran wajib memenuhi semua peryaratan yang harus di isi melalui website

  • Ketidak sesuaian data menjadi tanggung jawab peserta

  • Ketidak sesuaian kelas yang di ikuti akan di di periksa oleh komite dan juri

  • Komite berhak memindahkan kelas yang diikuti peserta apabila di anggap tidak sesuai Peserta berhak mengundurkan diri apabila komite menyatakan kelas yang di ikuti tidak sesuai dan peserta tidak ingin melanjutkan perlombaan

  • Peserta berhak mendapatkan kembali uang pendaftaran apabila kelas yang akan di ikuti belum berjalan, Apabila kelas sudah berjalan, uang pendaftaran tidak dapat di kembalikan


5. KETENTUAN TEKNIS KENDARAAN :

Setiap kendaraan yg akan dipergunakan untuk berlomba harus memenuhi ketentuan dan spesifikasi sebagai berikut :

  • Kendaraan harus digerakkan secara mekanis dengan mempunyai dua roda dengan satu jejak.

  • Kendaraan mengunakan mesin berdiri (non bebek dan non matic).

  • Kendaraan harus terdaftar dan dinyatakan lulus scrutt dan tidak membahayakan diri pembalap dan pembalap lain.

  • Semua kendaraan harus dilengkapi dengan rem yang bekerja sempurna (rem depan dan belakang) Frame/ chasis boleh diperkuat seperlunya.

  • Bagian peralatan seperti suspensi, swingarm dan lainnya boleh dirubah/diganti untuk penyesuaian lintasan.

  • Spare part (onderdil) di dalam mesin seperti piston boleh diganti ( bebas melakukan modifikasi), kaburator, air filter (saringan udara), knalpot bebas dirubah / diganti.

  • Menggunakan ban off road khusus jenis trail/ knobby, dengan kondisi ban minimum 80%.

  • Tidak diperkenankan memasang tambahan pada ban ( misal melilitkan rantai dan memasang paku/baud pada roda kendaraan).

  • Fender (Depan dan Belakang) harus dipasang dan ujungnya tidak boleh lancip, bahan Fender harus terbuat dari plastik.

  • Ujung handle rem depan dan kopling tidak boleh tajam, melainkan harus bulat sesuai asli.

  • Perbaikan dan pengisian bahan bakar hanya di lakukan di pit area yang telah di tentukan dan kendaraan dalam kondisi mesin mati.

  • Pada saat finish kondisi kendaraan harus utuh , terutama Xhaust (knalpot), apabila exhaust tidak terpasang dengan baik, sanksi diskualifikasi.

  • Standar samping harus terpasang sempurna ( per/pegas harus dalam keadaan baik ).

  • Panitia berhak menghentikan pembalap apabila di nilai kendaraan nya membahayakan bagi diri pembalap itu sendiri atau pun orang lain , dan crew di perkenankan memperbaiki kendaraan di pit area.

Keterangan : Yang tidak tercantum di dalam Peraturan di atas tidak diperbolehkan / dilarang, jika terbukti dilanggar oleh pembalap maka akan dikenakan sanksi diskualifikasi.


6. KETENTUAN KHUSUS KENDARAAN :

BUILD UP

  • Adalah kendaraan yang tidak di produksi dan di rakit di Indonesia

  • Kapasitas mesin di batasi sampai dengan 500cc untuk 4 tak, dan 350cc untuk 2 tak

  • Roda minimal 18 inch belakang dan 21 inch depan

  • Ban Knobby dengan kondisi 80%

LOKAL

  • Adalah kendaraan yang di produksi dan di rakit di Indonesia

  • Kapasitas mesin di batasi sampai 250 cc untuk 4 tak, dan 200 untuk 2 tak

  • Roda minimal 18 inch belakang dan 21 inch depan

  • Ban Knobby dengan kondisi 80%

  • Mesin sport (menggunakan kopling)

  • Mesin berdiri (non bebek dan non matic)

Kawasaki KLX 140, Kawasaki KLX 230, Honda CRF 230, Yamaha TTR 230 masuk dalam kategori LOKAL.


7. TATACARA PERLOMBAAN :

START

Start dilaksanakan dalam kondisi mesin mati , peserta berada beberapa meter di depan (berhadapan) kendaraannya dan berlari ke kendaraannya pada saat bendera start dikibarkan atau tanda lain dimulai nya balapan (peluit).


KESALAHAN START

Semua kesalahan start akan dinyatakan dengan bendera merah yang dikibarkan, pembalap diharuskan langsung kembali ke tempat start untuk melakukan start ulang secepatnya.


BANTUAN DARI LUAR

Semua pembalap dilarang mendapatkan bantuan dari luar (kecuali oleh marshal) selama balapan berlangsung, kecuali di PIT AREA Marshal hanya akan membantu apabila pembalap di nilai memerlukan bantuan (contoh : karena menghalangi, terjempit, ketidak mampuan melanjutkan balapan) hukuman untuk pelanggaran ini adalah pemecatan.


MEMOTONG LINTASAN

  • Pembalap tidak diperkenankan untuk memotong lintasan dan menghindari rintangan untuk memperoleh keuntungan, hukuman untuk pelanggaran ini adalah penalty di pit area selama 10 detik atau bahkan pemecatan, atau Diskualifikasi.

  • Memotong lintasan dapat diperkenankan dengan alasan keselamatan dan bisa di terima oleh juri.

  • Pembalap di wajibkan memberikan posisi di depan nya kepada pembalap lain yang terlewati (sportif) karena hal memotong lintasan tersebut (bila ada/bila terjadi overtaking) , apabla terbukti mengambil keuntungan karena pemotongan lintasan tersebut , sangsi terberat adalah Diskualifikasi


PERBAIKAN ,PENGISIAN BAHAN BAKAR

  • Pembalap mempunyai hak untuk perbaikan kendaraan dan mengisi bahan bakar di area DAERAH PERBAIKAN (area pitstop) pada saat balapan dengan kondisi kendaraan harus dalam kondisi mesin mati.

  • Kegiatan di atas apabila di lakukan selain di area yang ditentukan (PIT AREA) dianggap pelanggaran Manager/PIT Crew dapat memberikan informasi kepada pembalapnya hanya di PIT AREA.

  • Panitia berhak menghentikan pembalap apabila kendaraan nya atau penggunaan safety gear nya di nilai membahayakan bagi diri pembalap itu sendiri atau pun orang lain , dan crew di perkenankan memperbaiki kendaraan atau safety gear nya di area yang di tentukan (PIT AREA), Hukuman untuk pelanggaran ini adalah pemecatan atau Diskualifikasi


8. WAKTU TEMPUH LOMBA :

WAKTU TEMPUH

Waktu tempuh untuk semua kelas perlombaan : 30 Menit


9. PENGHENTIAN BALAPAN :

  • Pimpinan perlombaan mempunyai hak penuh untuk memberhentikan balapan atas inisiatifnya sendiri untuk kepentingan keamanan, atau kasus lainnya seperti force majeure ,dimana balapan harus sesegera mungkin dihentikan pada saat baru berjalan kurang dari “15” menit ( setengah dari waktu balapan ) maka balapan tersebut akan di start ulang lagi.

  • Pembalap diharuskan kembali ke tempat start dan start ulang akan dijadwal ulang atau segera setelah penghentian setelah start yang dibatalkan tadi.

  • Pimpinan perlombaan dapat memecat satu atau lebih pembalap untuk tidak turut serta pada start ulang, karena menganggap pemberhentian balapan tersebut dikarenakan kesalahan pembalap yang bersangkutan.

  • Jika balapan diberhentikan setelah “ 15 “ menit ( setengah dari waktu balapan ) telah dilalui , maka balapan tersebut akan dinyatakan sah.

  • Urutan finish bagi pembalap akan dilihat pada lap sebelum bendera merah dikibarkan.kecuali jika terjadi kesalahan start maka balapan akan di start ulang hanya sekali. Jika diperlukan balapan distop lebih dari satu kali maka balapan tersebut akan dinyatakan batal.


10. HASIL LOMBA :

  • Juara dari balapan ini adalah pembalap pertama / terdepan serta telah menempuh putaran terbanyak pada saat Waktu tempuh lomba berakhir.

  • Pembalap yang masih melakukan balapan diharuskan langsung berhenti setelah melewati garis kontrol / finish gate Balapan akan dinyatakan berakhir untuk seluruh pembalap setelah dikeluarkannya bendera finish (Checkered Flag).

  • Bendera finish (Checkered Flag) di kibar kan apabila waktu tempuh yang di tentukan dalam kelas tersebut telah selesai.

  • Hasil lomba akan diurut berdasarkan dari jumlah putaran terbanyak dan seterusnya.

Catatan tambahan : Pembalap yang dikibarkan bendera finish (Checkered Flag) belum tentu sebagai pemenang, karena pemenang di hitung dari jumlah putaran terbanyak.


11. PROTES :

  • Baik team, pembalap, pendaftar dan panitia yang diakui oleh Panitia terikat oleh aturan dan keputusan yang dikeluarkan oleh Panitia, akan tetapi dapat mempertanyakan konsekuensi yang telah ditetapkan.

  • Segala protes yang mengenai kategori pembalap maupun kendaraannya harus dilaksanakan sebelum balapan di kelas tersebut dimulai.

  • Semua protes (baik mengenai hasil maupun lainnya) harus diajukan dengan disertai uang jaminan sebesar Rp. 750.000,- Setiap permasalahan hanya dapat diajukan satu kali protes.
    Keputusan yang diberikan oleh Dewan Juri bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.


12. KETENTUAN JUARA UMUM (TEAM) :

Ketentuan Juara Umum Team berdasarkan :

  • Setiap team yang ingin memperebutkan juara umum wajib mendaftarkan perwakilan pembalapnya di setiap kelas yang ditentukan.

  • Bagi rider individu bisa bergabung melengkapi team yang lain, Pendaftaran team harus dilakukan sebelum perlombaan dimulai.

  • JUARA UMUM TEAM berlaku dengan syarat team yang mendaftar tidak kurang dari 5 team.

  • Juara team JUNIOR HOBBY di hitung dari total point 3 kelas yang diikuti oleh masing-masing rider dalam satu team di kelas (BUILD UP HOBBY, LOKAL HOBBY, OMR TS HOBBY) dalam 1 putaran.

  • Juara team MASTER HOBBY 40+ di hitung dari total point 3 kelas yang diikuti oleh masing-masing rider dalam satu team di kelas (BUILD UP HOBBY 40+, LOKAL HOBBY 40+, OMR TS HOBBY 40+) dalam 1 putaran.

  • Apabila ada kesamaan point, pemenang juara umum di tentukan oleh posisi tertinggi pada race terakhir dalam kategori yang di lombakan Point akan diberikan sesuai ketentuan dimana peserta diharuskan menempuh 3/5 total lap atau 60% total lap yang ditempuh dan melewati bendera Finish (Checkered Flag).

  • Point sesuai dengan Point pada peraturan perlombaan menurut FIM dan IMI yaitu : 25. 22, 20, 18 ...............dst, point diberikan kepada 20 Finisher.

Angka yang akan diberikan kepada pembalap untuk setiap balapan adalah :


13. THROPY DAN HADIAH :


14. PEMBAGIAN HADIAH :

Lima pembalap terdepan dalam setiap Kelas diharuskan Ikut dalam acara pembagian hadiah yang akan dilaksanakan pada akhir acara balapan dan wajib mengikuti aturan pembagian hadiah oleh panitia.


15. INTERPRETASI DARI PERATURAN PERLOMBAAN :

Apabila terjadi Interprestasi yang berbeda dari peserta, panitia berkewajiban menerangkan kondisi tersebut. Pimpinan Lomba berhak menentukan keputusan sesuai dengan kondisi di lapangan.


16. JADWAL PERLOMBAAN :

LATBER ENDURO #1

Minggu, 13 Juli 2025 - Hidzie Sirkuit Enduro, Kawasan Industri Cikembar Kab. Sukabumi


🏁 Semangat untuk Para Rider!

Gaspol dengan sportif, jaga solidaritas, dan nikmati setiap lintasan sebagai bagian dari petualangan kita bersama!
Mari kita tumbuhkan semangat kebersamaan, salurkan hobi dengan positif, dan jadikan ajang ini ruang belajar dan silaturahmi di dunia enduro Sukabumi!


Powered By. Scribes Media Indonesia

LATBER ENDURO #1 - SEC

Hidzie Sirkuit Enduro - Kawasan Industri Cikembar, Kab. Sukabumi
13 Juli 2025
10:00
135 Slot Tersedia
Rp 300.000

PERATURAN UMUM PERLOMBAAN (PUP) - LATBER ENDURO #1 SEC

1. PEMERIKSAAN LAPANGAN :

Pemeriksaan Lapangan akan dilaksanakan pada hari minggu, 13 Juli 2025 - Pukul 07;00-08;30 WIB. Para rider di perkenankan melakukan walking session, tidak di perbolehkan menggunakan kendaraan.


2. SCRUTINEERING DAN BRIEFING :

Pemeriksaan kendaraan dan briefing akan dilakukan pada :

  • Hari/Tanggal : Minggu, 13 Juli 2025

  • Tempat : Sirkuit/Venue


3. KETENTUAN PESERTA DAN KENDARAAN :

KELAS BUILD UP HOBBY

  • Pembalap hobi usia bebas

  • Peserta wajib berdomisili kota/kab. sukabumi

  • Mantan/pembalap profesional enduro ,motocross dan grasstrack tidak di perkenankan masuk di kelas ini

  • Kendaraan Build Up

  • Komite berhak menentukan keikutsertaan pembalap di kelas ini atas pertimbangan tertentu berdasarkan info yang valid


KELAS BUILD UP HOBBY 40+

  • Pembalap hobi usia diatas 40 tahun pada tanggal perlombaan berlangsung

  • Peserta wajib berdomisili kota/kab. sukabumi

  • Mantan/pembalap profesional enduro ,motocross dan grasstrack tidak di perkenankan masuk di kelas ini

  • Kendaraan Build Up

  • Komite berhak menentukan keikutsertaan pembalap di kelas ini atas pertimbangan tertentu berdasarkan info yang valid


KELAS LOKAL HOBBY

  • Pembalap hobi usia bebas

  • Peserta wajib berdomisili kota/kab. sukabumi

  • Mantan/pembalap profesional enduro ,motocross dan grasstrack tidak di perkenankan masuk di kelas ini

  • Kendaraan pabrikan Lokal dan modifikasi khusus trail

  • Komite berhak menentukan keikutsertaan pembalap di kelas ini atas pertimbangan tertentu berdasarkan info yang valid


KELAS LOKAL HOBBY 40+

  • Pembalap hobi usia diatas 40 tahun pada tanggal perlombaan berlangsung

  • Peserta wajib berdomisili kota/kab. sukabumi

  • Mantan/pembalap profesional enduro ,motocross dan grasstrack tidak di perkenankan masuk di kelas ini

  • Kendaraan pabrikan Lokal dan modifikasi khusus trail

  • Komite berhak menentukan keikutsertaan pembalap di kelas ini atas pertimbangan tertentu berdasarkan info yang valid


KELAS OMR TS HOBBY

  • Pembalap hobi usia bebas

  • Peserta wajib berdomisili kota/kab. sukabumi

  • Mantan/pembalap profesional enduro ,motocross dan grasstrack tidak di perkenankan masuk di kelas ini

  • Kendaraan khusus merk Suzuki Type TS125/TS100

  • Komite berhak menentukan keikutsertaan pembalap di kelas ini atas pertimbangan tertentu berdasarkan info yang valid


KELAS OMR TS HOBBY 40+

  • Pembalap hobi usia diatas 40 tahun pada tanggal perlombaan berlangsung

  • Peserta wajib berdomisili kota/kab. sukabumi

  • Mantan/pembalap profesional enduro ,motocross dan grasstrack tidak di perkenankan masuk di kelas ini

  • Kendaraan khusus merk Suzuki Type TS125/TS100

  • Komite berhak menentukan keikutsertaan pembalap di kelas ini atas pertimbangan tertentu berdasarkan info yang valid


4. KETENTUAN PESERTA :

SAFETY GEAR

  • Rider wajib mengunakan perlengkapan keamanan dengan baik.

  • HELM terikat dengan baik ,goggle wajib dikenakan pada saat start, pelindung siku, pelindung lutut, Kidney belt,jersey dan pants serta glove terpasang dengan baik. sepatu boots sesuai spesifikasi.

  • Pimpinan lomba berhak menghentikan peserta secara sementara atau permanen, jika di nilai penggunaan safety gear nya tidak memenuhi ketentuan (contoh : helm tidak terikat dengan baik, google tidak terpasang dengan baik pada saat start ).


ATITUDE / PERILAKU

  • Panitia penyelenggara dan pimpinan lomba berhak mengingatkan, menegur dan mengeluarkan rider, crew , manager team dan lain lain dari area perlombaan jika dianggap mengganggu ketertiban.

  • Peserta (rider,crew,team manager, owner team) di haruskan menerima keputusan komite dalam pengaturan kelas perlombaan.

  • Sangsi terberat dari pelanggaran ketentuan ini adalah Diskualifikasi


RESIKO

  • Peserta di harapkan mengetahui resiko yang mungkin terjadi.

  • Peserta di harapkan memahami ketentuan yang berlaku.

  • Peserta di harapkan mempunyai Kemampuan dan Pengalaman Khusus dalam mengikuti perlombaan ini.

  • Peserta maupun panitia tidak ditanggung oleh asuransi. Dengan melakukan pendaftaran dan mengikuti acara ini, peserta dianggap telah mengetahui, menyetujui, dan bersedia menanggung segala risiko secara pribadi, serta tidak akan menuntut pihak panitia maupun pihak lain atas segala kerugian yang mungkin terjadi selama kegiatan berlangsung.


PENDAFTARAN PESERTA

  • Pendaftaran resmi peserta perlombaan hanya via website : LATBER ENDURO #1 - SEC - Scribes

  • Proses pendaftaran online dibuka mulai tanggal : 01-06-2025 (07;00 WIB) sd 20-07-2025 (20;00 WIB) - Panitia tidak menerima pendaftaran diluar jadwal yang sudah ditentukan.

  • Peserta pendaftaran wajib memenuhi semua peryaratan yang harus di isi melalui website

  • Ketidak sesuaian data menjadi tanggung jawab peserta

  • Ketidak sesuaian kelas yang di ikuti akan di di periksa oleh komite dan juri

  • Komite berhak memindahkan kelas yang diikuti peserta apabila di anggap tidak sesuai Peserta berhak mengundurkan diri apabila komite menyatakan kelas yang di ikuti tidak sesuai dan peserta tidak ingin melanjutkan perlombaan

  • Peserta berhak mendapatkan kembali uang pendaftaran apabila kelas yang akan di ikuti belum berjalan, Apabila kelas sudah berjalan, uang pendaftaran tidak dapat di kembalikan


5. KETENTUAN TEKNIS KENDARAAN :

Setiap kendaraan yg akan dipergunakan untuk berlomba harus memenuhi ketentuan dan spesifikasi sebagai berikut :

  • Kendaraan harus digerakkan secara mekanis dengan mempunyai dua roda dengan satu jejak.

  • Kendaraan mengunakan mesin berdiri (non bebek dan non matic).

  • Kendaraan harus terdaftar dan dinyatakan lulus scrutt dan tidak membahayakan diri pembalap dan pembalap lain.

  • Semua kendaraan harus dilengkapi dengan rem yang bekerja sempurna (rem depan dan belakang) Frame/ chasis boleh diperkuat seperlunya.

  • Bagian peralatan seperti suspensi, swingarm dan lainnya boleh dirubah/diganti untuk penyesuaian lintasan.

  • Spare part (onderdil) di dalam mesin seperti piston boleh diganti ( bebas melakukan modifikasi), kaburator, air filter (saringan udara), knalpot bebas dirubah / diganti.

  • Menggunakan ban off road khusus jenis trail/ knobby, dengan kondisi ban minimum 80%.

  • Tidak diperkenankan memasang tambahan pada ban ( misal melilitkan rantai dan memasang paku/baud pada roda kendaraan).

  • Fender (Depan dan Belakang) harus dipasang dan ujungnya tidak boleh lancip, bahan Fender harus terbuat dari plastik.

  • Ujung handle rem depan dan kopling tidak boleh tajam, melainkan harus bulat sesuai asli.

  • Perbaikan dan pengisian bahan bakar hanya di lakukan di pit area yang telah di tentukan dan kendaraan dalam kondisi mesin mati.

  • Pada saat finish kondisi kendaraan harus utuh , terutama Xhaust (knalpot), apabila exhaust tidak terpasang dengan baik, sanksi diskualifikasi.

  • Standar samping harus terpasang sempurna ( per/pegas harus dalam keadaan baik ).

  • Panitia berhak menghentikan pembalap apabila di nilai kendaraan nya membahayakan bagi diri pembalap itu sendiri atau pun orang lain , dan crew di perkenankan memperbaiki kendaraan di pit area.

Keterangan : Yang tidak tercantum di dalam Peraturan di atas tidak diperbolehkan / dilarang, jika terbukti dilanggar oleh pembalap maka akan dikenakan sanksi diskualifikasi.


6. KETENTUAN KHUSUS KENDARAAN :

BUILD UP

  • Adalah kendaraan yang tidak di produksi dan di rakit di Indonesia

  • Kapasitas mesin di batasi sampai dengan 500cc untuk 4 tak, dan 350cc untuk 2 tak

  • Roda minimal 18 inch belakang dan 21 inch depan

  • Ban Knobby dengan kondisi 80%

LOKAL

  • Adalah kendaraan yang di produksi dan di rakit di Indonesia

  • Kapasitas mesin di batasi sampai 250 cc untuk 4 tak, dan 200 untuk 2 tak

  • Roda minimal 18 inch belakang dan 21 inch depan

  • Ban Knobby dengan kondisi 80%

  • Mesin sport (menggunakan kopling)

  • Mesin berdiri (non bebek dan non matic)

Kawasaki KLX 140, Kawasaki KLX 230, Honda CRF 230, Yamaha TTR 230 masuk dalam kategori LOKAL.


7. TATACARA PERLOMBAAN :

START

Start dilaksanakan dalam kondisi mesin mati , peserta berada beberapa meter di depan (berhadapan) kendaraannya dan berlari ke kendaraannya pada saat bendera start dikibarkan atau tanda lain dimulai nya balapan (peluit).


KESALAHAN START

Semua kesalahan start akan dinyatakan dengan bendera merah yang dikibarkan, pembalap diharuskan langsung kembali ke tempat start untuk melakukan start ulang secepatnya.


BANTUAN DARI LUAR

Semua pembalap dilarang mendapatkan bantuan dari luar (kecuali oleh marshal) selama balapan berlangsung, kecuali di PIT AREA Marshal hanya akan membantu apabila pembalap di nilai memerlukan bantuan (contoh : karena menghalangi, terjempit, ketidak mampuan melanjutkan balapan) hukuman untuk pelanggaran ini adalah pemecatan.


MEMOTONG LINTASAN

  • Pembalap tidak diperkenankan untuk memotong lintasan dan menghindari rintangan untuk memperoleh keuntungan, hukuman untuk pelanggaran ini adalah penalty di pit area selama 10 detik atau bahkan pemecatan, atau Diskualifikasi.

  • Memotong lintasan dapat diperkenankan dengan alasan keselamatan dan bisa di terima oleh juri.

  • Pembalap di wajibkan memberikan posisi di depan nya kepada pembalap lain yang terlewati (sportif) karena hal memotong lintasan tersebut (bila ada/bila terjadi overtaking) , apabla terbukti mengambil keuntungan karena pemotongan lintasan tersebut , sangsi terberat adalah Diskualifikasi


PERBAIKAN ,PENGISIAN BAHAN BAKAR

  • Pembalap mempunyai hak untuk perbaikan kendaraan dan mengisi bahan bakar di area DAERAH PERBAIKAN (area pitstop) pada saat balapan dengan kondisi kendaraan harus dalam kondisi mesin mati.

  • Kegiatan di atas apabila di lakukan selain di area yang ditentukan (PIT AREA) dianggap pelanggaran Manager/PIT Crew dapat memberikan informasi kepada pembalapnya hanya di PIT AREA.

  • Panitia berhak menghentikan pembalap apabila kendaraan nya atau penggunaan safety gear nya di nilai membahayakan bagi diri pembalap itu sendiri atau pun orang lain , dan crew di perkenankan memperbaiki kendaraan atau safety gear nya di area yang di tentukan (PIT AREA), Hukuman untuk pelanggaran ini adalah pemecatan atau Diskualifikasi


8. WAKTU TEMPUH LOMBA :

WAKTU TEMPUH

Waktu tempuh untuk semua kelas perlombaan : 30 Menit


9. PENGHENTIAN BALAPAN :

  • Pimpinan perlombaan mempunyai hak penuh untuk memberhentikan balapan atas inisiatifnya sendiri untuk kepentingan keamanan, atau kasus lainnya seperti force majeure ,dimana balapan harus sesegera mungkin dihentikan pada saat baru berjalan kurang dari “15” menit ( setengah dari waktu balapan ) maka balapan tersebut akan di start ulang lagi.

  • Pembalap diharuskan kembali ke tempat start dan start ulang akan dijadwal ulang atau segera setelah penghentian setelah start yang dibatalkan tadi.

  • Pimpinan perlombaan dapat memecat satu atau lebih pembalap untuk tidak turut serta pada start ulang, karena menganggap pemberhentian balapan tersebut dikarenakan kesalahan pembalap yang bersangkutan.

  • Jika balapan diberhentikan setelah “ 15 “ menit ( setengah dari waktu balapan ) telah dilalui , maka balapan tersebut akan dinyatakan sah.

  • Urutan finish bagi pembalap akan dilihat pada lap sebelum bendera merah dikibarkan.kecuali jika terjadi kesalahan start maka balapan akan di start ulang hanya sekali. Jika diperlukan balapan distop lebih dari satu kali maka balapan tersebut akan dinyatakan batal.


10. HASIL LOMBA :

  • Juara dari balapan ini adalah pembalap pertama / terdepan serta telah menempuh putaran terbanyak pada saat Waktu tempuh lomba berakhir.

  • Pembalap yang masih melakukan balapan diharuskan langsung berhenti setelah melewati garis kontrol / finish gate Balapan akan dinyatakan berakhir untuk seluruh pembalap setelah dikeluarkannya bendera finish (Checkered Flag).

  • Bendera finish (Checkered Flag) di kibar kan apabila waktu tempuh yang di tentukan dalam kelas tersebut telah selesai.

  • Hasil lomba akan diurut berdasarkan dari jumlah putaran terbanyak dan seterusnya.

Catatan tambahan : Pembalap yang dikibarkan bendera finish (Checkered Flag) belum tentu sebagai pemenang, karena pemenang di hitung dari jumlah putaran terbanyak.


11. PROTES :

  • Baik team, pembalap, pendaftar dan panitia yang diakui oleh Panitia terikat oleh aturan dan keputusan yang dikeluarkan oleh Panitia, akan tetapi dapat mempertanyakan konsekuensi yang telah ditetapkan.

  • Segala protes yang mengenai kategori pembalap maupun kendaraannya harus dilaksanakan sebelum balapan di kelas tersebut dimulai.

  • Semua protes (baik mengenai hasil maupun lainnya) harus diajukan dengan disertai uang jaminan sebesar Rp. 750.000,- Setiap permasalahan hanya dapat diajukan satu kali protes.
    Keputusan yang diberikan oleh Dewan Juri bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.


12. KETENTUAN JUARA UMUM (TEAM) :

Ketentuan Juara Umum Team berdasarkan :

  • Setiap team yang ingin memperebutkan juara umum wajib mendaftarkan perwakilan pembalapnya di setiap kelas yang ditentukan.

  • Bagi rider individu bisa bergabung melengkapi team yang lain, Pendaftaran team harus dilakukan sebelum perlombaan dimulai.

  • JUARA UMUM TEAM berlaku dengan syarat team yang mendaftar tidak kurang dari 5 team.

  • Juara team JUNIOR HOBBY di hitung dari total point 3 kelas yang diikuti oleh masing-masing rider dalam satu team di kelas (BUILD UP HOBBY, LOKAL HOBBY, OMR TS HOBBY) dalam 1 putaran.

  • Juara team MASTER HOBBY 40+ di hitung dari total point 3 kelas yang diikuti oleh masing-masing rider dalam satu team di kelas (BUILD UP HOBBY 40+, LOKAL HOBBY 40+, OMR TS HOBBY 40+) dalam 1 putaran.

  • Apabila ada kesamaan point, pemenang juara umum di tentukan oleh posisi tertinggi pada race terakhir dalam kategori yang di lombakan Point akan diberikan sesuai ketentuan dimana peserta diharuskan menempuh 3/5 total lap atau 60% total lap yang ditempuh dan melewati bendera Finish (Checkered Flag).

  • Point sesuai dengan Point pada peraturan perlombaan menurut FIM dan IMI yaitu : 25. 22, 20, 18 ...............dst, point diberikan kepada 20 Finisher.

Angka yang akan diberikan kepada pembalap untuk setiap balapan adalah :


13. THROPY DAN HADIAH :


14. PEMBAGIAN HADIAH :

Lima pembalap terdepan dalam setiap Kelas diharuskan Ikut dalam acara pembagian hadiah yang akan dilaksanakan pada akhir acara balapan dan wajib mengikuti aturan pembagian hadiah oleh panitia.


15. INTERPRETASI DARI PERATURAN PERLOMBAAN :

Apabila terjadi Interprestasi yang berbeda dari peserta, panitia berkewajiban menerangkan kondisi tersebut. Pimpinan Lomba berhak menentukan keputusan sesuai dengan kondisi di lapangan.


16. JADWAL PERLOMBAAN :

LATBER ENDURO #1

Minggu, 13 Juli 2025 - Hidzie Sirkuit Enduro, Kawasan Industri Cikembar Kab. Sukabumi


🏁 Semangat untuk Para Rider!

Gaspol dengan sportif, jaga solidaritas, dan nikmati setiap lintasan sebagai bagian dari petualangan kita bersama!
Mari kita tumbuhkan semangat kebersamaan, salurkan hobi dengan positif, dan jadikan ajang ini ruang belajar dan silaturahmi di dunia enduro Sukabumi!


Powered By. Scribes Media Indonesia